BALI.SATUSUARA.CO.ID # Denpasar - Bali || Terkait akan diberlakukannya Kurikulum Nasional yang akan menggantikan Kurikulum Merdeka oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI di tahun 2024.
Menurut pandangan salah satu anggota komisi IV DPRD Kota Denpasar Drs. I Ketut Sudana, M.Pd dari Partai Gerindra, hal tersebut patut didukung yang sudah menjadi kebijakan dari Kemedikbud RI
"Asalkan Kurikulum Nasional sudah sepenuhnya sesuai dengan kesatuan dunia pendidikan," ucapnya, Senin (9/10) di Denpasar.
Lanjut, Kurikulum Merdeka yang sudah berjalan dan diterapkan di tahun 2023 kesannya masih belum mengacu pada satuan dunia pendidikan.
"Diharapkan pada Kurikulum Nasional yang akan diberlakukan oleh Kemendikbud RI bisa sepenuhnya mengacu pada satuan dunia pendidikan," terangnya.
Sementara Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Ngurah Pasek Wira Kusuma mengatakan terkait akan adanya perubahan Kurikulum Merdeka ke Kurikulum Nasional oleh Kemendikbud RI di tahun 2024.
"Diharapkan pada Kurikulum Nasional sepenuhnya bisa menyesuikan sesuai dengan kesatuan dunia pendidikan.
Intinya, kami di Dinas Pendidikan siap mendukung apa yang sudah menjadi program dari Kemendikbud Ri dalam memajujan dunia pendidikan yang lebih baik kedepannya
Sembari menyampaikan, mengingat Kurikukum Merdeka yang masih berjalan di tahun 2023, hendaknya Kemdikbud RI sebelum menerbitkan Kurikulum Nasional yang baru bisa terlebih dahulu di sosilaisasikan.
"Tujuanya agar tidak terjadi kepanikan atau mis komunikasi di dalam penerapan satuan dunia pendidikan dikemudian harinya," imbuhnya.
Ngurah Pasek menambahkan dalam pergantian Kurikulum yakni dari Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional nantinya agar jangan terlepas dari aturan yang sudah berjalan.
"Seperti halnya terkait satuan pendidikan, atau lainya yang menyangkut kemajuan dunia pendidikan kedepannya," pungkasnya.(Bud)
Social Footer