Breaking News

Demi Tegaknya Supremasi Hukum : Aliansi Kebhinekaan Bali Meminta AWK Segera Ditangkap



BALI.SATUSUARA.CO.ID #
Denpasar - Bali ||
Saat menggelar aksi damai di depan Polda Bali, dalam orasi tersebut Aliansi Kebhinekaan Bali meminta Arya Wedakarna (AWK) ditangkap demi menegakkan Supremasi Hukum, Kamis (20/6/2024). 


Ketua Aliansi Kebhinekaan Bali Arya Bagiastra meminta  Arya Wedakarna (AWK) ditangkap demi menegakkan Supremasi Hukum.

Menurutnya, Aliansi Kebhinekaan Bali tergabung 29 Ormas di Bali yang bergerak melakukan Aksi Damai terkait dengan adanya oknum yang sedang berproses perkara hukum di Polda Bali.

Hal tersebut, dikarenakan perkara AWK  sedang berproses hukum di tingkat penyidikan, sehingga pihaknya mendorong segera untuk dilanjutkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Tuntutan kami, segera proses hukum dari Lidik naik ke PenyidikanPenyidikan, dan segera proses sesuai dengan aturan hukum peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku di Indonesia. 

"Sehingga pada saatnya nanti, kita benar-benar menjunjung supremasi hukum menjadi panglima di negeri ini," tegasnya.

Arya Bagiastra juga menyampaikan tidak ada pihak yang kebal hukum, sehingga Aliansi Kebhinekaan Bali turun ke lapangan mendukung dan memperkuat Polda Bali agar perkara hukum AWK segera diproses hukum.

 "Karena ada tiga Laporan Polisi, ada yang ke Polda Bali, kemudian Polres Buleleng dan juga Bareskrim Polri Jakarta," terangnya.

Lanjutnya, melalui aksi demo ini pihaknya menuntut melakukan audensi tentang kesepakatan bersama Polda Bali sebagai pemangku kepentingan, minimal setingkat Direktur. Aksi ini akan berakhir jika ada suatu kesepakatan. 

Sembari menambahkan, dengan demikian kami bergerak dengan Aksi Damai tidak anarkis, aksi yang turun ini benar-benar mendukung dan memperkuat Polda Bali untuk segera memproses perkara yang sedang ditangani Polda Bali saat ini.(Bud)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close