BALI.SATUSUARA.CO.ID #
Denpasar - Bali ||
Oleh : Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum.
Akademisi Universitas Dijendra.
Bali saat ini menghadapi krisis sampah yang semakin mengkhawatirkan, terutama akibat peningkatan produksi sampah yang tidak sebanding dengan kapasitas pengelolaannya.
Masalah ini diperparah oleh kebiasaan konsumsi plastik sekali pakai, pengelolaan sampah yang belum optimal, serta dampak pariwisata yang turut menyumbang limbah dalam jumlah besar.
Tampaknya permasalahan sampah menjadi isu yang belum terpecahkan sampai saat ini.
Gundukan sampah pada tempat penampungan sampah sementara merusak tatanan kota dan sanitasi lingkungan.
Pantai-pantai di Bali ketika musim penghujan dipenuhi dengan sampah sedangkan pembersihannya masih dilakukan dengan cara manual.
Ini menandakan bahwa kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah tidak sembarangan belum maksimal.
Sampah yang menggunung di setiap TPS mengindikasikan ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola sampah, sehingga masalah ini menjadi permasalahan yang tidak terpecahkan.
Para pejabat sudah melakukan studi banding ke luar negeri untuk mengatasi masalah sampah tetapi hasilnya belum berdampak.
Keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Bali untuk menangani sampah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 20 Januari 2025, menegaskan tentang implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Masyarakat diedukasi mengenai penggunaan kemasan plastik sekali pakai tetapi industri makanan masih menggunakan plastik untuk mengemas hasil produksinya.
Kebijakan ini seharusnya bersifat holistik dan berlaku untuk produsen dan konsumen.
Pendekatan holistik dalam penanganan sampah berarti mengintegrasikan berbagai aspek, termasuk regulasi, teknologi, partisipasi masyarakat, ekonomi sirkular, serta edukasi dan budaya lokal.
Regulasi, partisipasi masyarakat, ekonomi sirkular, serta edukasi dan budaya lokal sudah ada, bagaimana dengan teknologinya?
Walaupaun Pemrov Bali berencana mengembangkan teknologi Waste to Energy (WTE) dalam 2-3 tahun ke depan untuk menangani sampah di Bali, apakah pemerintah serius untuk menangani masalah sampah.
Harapan masyarakat dengan teknologi tersebut, masalah sampah dapat teratasi secara holistik sehingga wajah Bali tidak lagi kumuh dengan sampah di setiap pojok kota.
(Bud)
Social Footer