Breaking News

Terapkan Pengolahan Sampah Dengan Baik, SMK PGRI 3 Denpasar Dukung SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025

BALI.SATUSUARA.CO.ID #
Denpasar - Bali || Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 terkait tentang Bali bersih sampah plastik sekali pakai, yang telah diterbitkan sejak tanggal 6 April 2025.

Seluruh warga yang ada di lingkungan SMK PGRI 3 Denpasar sudah mengikuti aturan SE dengan baik yakni, semua diwajibkan untuk membawa tumbler ke sekolah. 

"Bahkan pemilik kantin juga disarankan agar tidak menjual minuman kemasan yang menggunakan bahan plastik sekali pakai," kata Kepala SMK PGRI 3 Denpasar, Ns. Ni Putu Ayu Agustin Karisma Dewi, S.Kep., S.Pd, Selasa (15/3/2025). 

Selanjutnya, untuk bahan praktek yang berkaitan dengan sampah organik dan non organik dimasing-masing Jurusan. 

"Agar bisa memilah sampah dengan baik, dan membuangnya ketempat dampah yang sudah ditentukan," ucapnya 

Sembari mengatakan, sampah organik sisa hasil praktek diolah kembali untuk dijadikan pupuk kompos, dan yang non organiknya dipilah lagi untuk kembali bisa di daur ulang. 

"Sisa sampah yang lainya yang dirasa tidak bisa di daur ulang diberikan ke petugas kebersihan supaya bisa diangkut," terangnya. 

Agustin Karisma Dewi juga menyampaikan, kalau di SMK PGRI 3 Denpasar sudah memiliki alat pencacah, atau pengolah sampah. 

Jadi semua sampah organik diolah disini, dan diberi sedikit cairan agar cepat bisa dilarutkan untuk segera menghasilkan pupuk kompos. 

"Sementara yang non organik juga dimanfaatkan dengan baik, kalau ada yang bisa di daur ulang kita daur ulang untuk bisa nantinya dibuatkan prakarya," imbuhnya. 


Dijelaskan, dalam penerapan SE ini kami sebisa mungkin menerapkannya dengan baik, dengan bertujuan menjaga lingkungan sekolah tetap bersih terbebas dari sampah plastik sekali pakai. 

"Kita dukung sepenuhnya SE ini. Apalagi juga sudah asa arahan dari Disdikpora Bali untuk bisa menerapkannya dengan baik," jelasnya. 

Sembari menambahkan, penerapan SE ini tidak hanya di Bali saja diterapkan, melainkan sudah ada provinsi lainya yang juga pastinya sudah menerapkannya dengan baik tekait pembatasan sampah plastik sekali pakai. 

"Kalau saran mengenai SE, paling saran kami adalah penerapannya supaya terus bisa melakukan sosialisasi, atau edukasi di sekolah yang bertujuan agar para siswa lebih memahami tentang pentingnya akan bersih lingkungan," pungkasnya. (Bud)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close