Klungkung - Menindaklanjuti hasil
assessment yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, Palang Merah
Indonesia (PMI) Kabupaten Klungkung kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap
korban musibah kebakaran rumah yang menimpa salah satu warga atas nama I Ketut
Swastika (54 tahun), yang beralamat di Br. Buayang, Dusun Buayang, Desa
Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
Peristiwa kebakaran tersebut
terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026 sekitar pukul 17.30 Wita. Api pertama kali
terlihat membesar dan dengan cepat menghanguskan bangunan rumah milik korban.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera berupaya melakukan
pemadaman secara manual sambil menunggu bantuan datang. Berdasarkan informasi
yang dihimpun di lapangan, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting
listrik, sehingga api dengan cepat melahap seluruh bangunan rumah.
Sebagai tindak lanjut dari hasil
assessment tersebut, pada Jumat, 6 Februari 2026, PMI Kabupaten Klungkung
menyerahkan bantuan sosial kepada korban kebakaran. Bantuan yang disalurkan
berupa 1 Paket Sembako, 1 Paket Family Kit, 1 Paket Hygien Kit, 1 Paket Baby
Kit, dan 1 Buah Terpal.
Bantuan tersebut diserahkan
secara langsung oleh Ketua PMI Kabupaten Klungkung, I Made Kasta, yang
didampingi oleh Camat Dawan, staf Desa Gunaksa, pengurus PMI Kabupaten
Klungkung, serta staf Markas PMI Kabupaten Klungkung.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua
PMI Kabupaten Klungkung menegaskan bahwa bantuan yang diberikan hendaknya tidak
dilihat dari besar atau kecilnya nilai bantuan, melainkan dari ketulusan dan
kepedulian PMI Kabupaten Klungkung kepada masyarakat yang tertimpa musibah. Ia
juga menyampaikan bahwa bantuan ini bersumber dari Bulan Dana PMI Kabupaten
Klungkung, yang merupakan hasil partisipasi dan solidaritas masyarakat.
Melalui kegiatan ini, PMI
Kabupaten Klungkung berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan
beban korban serta menjadi wujud nyata kehadiran PMI di tengah masyarakat yang
membutuhkan.



Social Footer