Breaking News

Pembentukan POKJA AMPD Dorong Respon Peringatan Dini yang Lebih Efektif

 




BALI.SATUSUARA.CO.ID

Denpasar – Sabtu, 07 Juli 2026 melalui dukungan dari SIAP SIAGA PMI, BPBD Provinsi Bali menyelenggarakan Pembekalan dan Pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD) Provinsi Bali di Four Star By Trans Hotel.

Kegiatan ini melibatkan sekitar 50 orang yang terdiri dari perwakilan masing-masing instansi, seperti PMI Pusat, Australian Red Cross, AMPD Nasional, PMI Provinsi Bali, BPBD Provinsi Bali hingga lintas sektor terkait.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Bali Ida Bagus Gede Widnyana Putra, S.Kom., M.T. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa Bali, walaupun pulau kecil tetapi tetap memiliki risiko bencana yang tinggi. Terlebih lagi Bali merupakan destinasi wisatawan mancanegara yang memiliki mobilitas manusia yang tinggi. Maka dari itu, dibutuhkan pengelolaan yang kompleks, bagaimana agar informasi peringatan dini dapat diterima dan direspon dengan baik dan tepat.

“Teknologi saat ini sudah semakin berkembang, informasi peringatan dini juga mudah disampaikan kepada masyarakat. Tetapi diperlukan juga aksi merespon peringatan dini secara tepat oleh masyarakat. Dengan adanya AMPD ini bertujuan agar informasi peringatan dini dapat direspon dengan baik dan cepat oleh stakeholder ataupun masyarakat,” ujarnya.  

Sementara itu, Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Provinsi Bali H. Agus Bambang Priyanto S.H menyampaikan dalam sambutannya bahwa saat ini kami, sesuai arahan dari PMI Pusat tengah bersiap untuk menghadapi musim kekeringan. Di Bali, terdapat 3 wilayah yang memiliki potensi dampak kekeringan, diantaranya Jembrana, Karangasem dan Buleleng. Maka dengan adanya potensi ini, ke depan sistem peringatan dini tidak hanya berhenti pada penyampaian informasi saja, melainkan juga dapat ditindaklanjuti dengan aksi yang sesuai.  

Diharapkan dengan adanya POKJA AMPD ini dapat menjadi wadah koordinasi, komunikasi dan aksi cepat dalam menindaklanjuti informasi peringatan dini secara tepat waktu dan efektif baik bagi pemangku kepentingan maupun masyarakat. (RIS)


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close