BALI.SATUSUARA.CO.ID
Denpasar – PMI Provinsi
Bali bersama PMI Kota Denpasar merespon kebakaran bangunan semi permanen dan
bedeng yang terjadi di Jl. Nakula, Gang Jatayu, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat
pada 31 Agustus 2026. PMI bergerak menyuplai air untuk mobil pemadam kebakaran
yang bertugas di lokasi.
Pada 1 September 2026, PMI
Provinsi Bali berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Bali untuk mendukung proses
pemadaman kebakaran dengan menyuplai air kepada mobil pemadam kebakaran yang
bertugas di lokasi. Menggunakan satu unit truk tangki air, PMI terlebih dahulu
mengambil air dari hydrant yang berada di Lapangan Puputan Badung. Selanjutnya,
air tersebut disalurkan kepada beberapa mobil pemadam kebakaran yang berada di
lokasi kejadian.
Pada 2 September 2026,
PMI Provinsi Bali bersama PMI Kota Denpasar kembali mendukung proses pemadaman
dengan menyuplai air ke lokasi kebakaran. Sebanyak 25.000 liter air disalurkan
menggunakan dua unit truk tangki PMI untuk memenuhi kebutuhan air mobil pemadam
kebakaran di lokasi.
Kepala Divisi
Penanggulangan Bencana, Relawan dan Diklat PMI Provinsi Bali Ketut Suardana
menyampaikan bahwa PMI memberikan dukungan dalam penanganan kebakaran yang
terjadi. “Kami terus berkoordinasi dengan petugas dan pihak terkait di lapangan
agar dukungan yang diberikan dapat sesuai dengan kebutuhan dan situasi yang
berkembang,” ungkapnya.
Selain menyuplai air,
PMI juga turut membagikan masker kepada warga yang mengungsi dan juga personel
yang bertugas di lokasi kebakaran. PMI juga memberikan layanan Pertolongan
Pertama bagi masyarakat di sekitar lokasi kejadian.
Bantuan tersebut
diberikan sebagai upaya untuk melindungi warga dan petugas dari paparan asap
yang masih muncul di sejumlah titik di antara puing-puing kebakaran. Dampak
dari kebakaran tersebut, sejumlah warga terdampak mengungsi sementara dengan
mendirikan pos pengungsian darurat di musala yang berada di sekitar lokasi
kejadian.
Dalam penanganan
kebakaran ini, sejumlah pemangku kepentingan turut terlibat, di antaranya BPBD
Provinsi Bali, Dinas Sosial Kota Denpasar, Puskesmas, Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR), serta instansi terkait lainnya. (ran/PMIBali)
.jpg)



Social Footer