BALI.SATUSUARA.CO.ID
DENPASAR — Rombongan PMI Kota Medan yang berjumlah enam orang melakukan
kunjungan ke PMI Provinsi Bali, Kamis (3/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi
bagian dari upaya berbagi pengalaman dan pembelajaran terkait pengelolaan Unit
Donor Darah (UDD), khususnya dalam persiapan penerapan Cara Pembuatan Obat yang
Baik (CPOB).
Rombongan PMI Kota Medan diterima oleh jajaran pengurus PMI Provinsi
Bali, Kepala Markas, Kepala UDD, serta beberapa staf markas dan pegawai UDD PMI
Provinsi Bali di ruang pertemuan UDD PMI Provinsi Bali. Pertemuan diisi dengan
diskusi dan berbagi pengalaman, termasuk berbagai hal yang perlu dipersiapkan
dalam pengelolaan UDD yang sesuai standar mutu pelayanan darah.
Dalam kesempatan tersebut, UDD PMI Provinsi Bali berbagi pengalaman
mengenai pelaksanaan pelayanan darah, sistem pengelolaan dan pengawasan mutu,
kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta berbagai tahapan yang
berkaitan dengan penerapan standar CPOB.
Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi PMI Kota Medan untuk memperoleh
gambaran langsung mengenai proses dan kesiapan yang diperlukan sebelum
menerapkan CPOB. Informasi dan pengalaman yang diperoleh selanjutnya diharapkan
dapat menjadi bahan pembelajaran dalam melakukan penguatan tata kelola UDD PMI
Kota Medan.
Wakil Pengurus Provinsi PMI Bali, I.G.M. Arya Wisnu Mataram,
menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut. “Kami terbuka untuk berbagi
pengalaman. Mudah-mudahan apa yang dipelajari di PMI Provimsi Bali dapat
membantu PMI Kota Medan mempersiapkan CPOB dan semakin memperkuat pelayanan
darah,” ujarnya.
Melalui kunjungan tersebut, PMI Kota Medan diharapkan dapat membawa
pulang berbagai pembelajaran yang relevan untuk memperkuat kesiapan UDD, baik
dari sisi tata kelola, sumber daya maupun sistem mutu. Pertukaran pengalaman
dengan PMI Bali juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk terus melakukan
pembenahan dan memastikan pelayanan darah berjalan sesuai standar.
Langkah menuju CPOB bukan sekadar memenuhi tuntutan standar, tetapi
merupakan bagian dari upaya memastikan setiap proses pelayanan darah
berlangsung aman, bermutu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada akhirnya,
peningkatan kualitas UDD bermuara pada satu tujuan utama, yakni memberikan
pelayanan terbaik bagi masyarakat dan kemanusiaan. (Pur/PMIBali)




Social Footer