Breaking News

PMI Kota Medan Pelajari Implementasi CPOB melalui Kunjungan ke PMI Bali


BALI.SATUSUARA.CO.ID

DENPASAR — Rombongan PMI Kota Medan yang berjumlah enam orang melakukan kunjungan ke PMI Provinsi Bali, Kamis (3/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya berbagi pengalaman dan pembelajaran terkait pengelolaan Unit Donor Darah (UDD), khususnya dalam persiapan penerapan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Rombongan PMI Kota Medan diterima oleh jajaran pengurus PMI Provinsi Bali, Kepala Markas, Kepala UDD, serta beberapa staf markas dan pegawai UDD PMI Provinsi Bali di ruang pertemuan UDD PMI Provinsi Bali. Pertemuan diisi dengan diskusi dan berbagi pengalaman, termasuk berbagai hal yang perlu dipersiapkan dalam pengelolaan UDD yang sesuai standar mutu pelayanan darah.

Dalam kesempatan tersebut, UDD PMI Provinsi Bali berbagi pengalaman mengenai pelaksanaan pelayanan darah, sistem pengelolaan dan pengawasan mutu, kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta berbagai tahapan yang berkaitan dengan penerapan standar CPOB.

Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi PMI Kota Medan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai proses dan kesiapan yang diperlukan sebelum menerapkan CPOB. Informasi dan pengalaman yang diperoleh selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran dalam melakukan penguatan tata kelola UDD PMI Kota Medan.

Wakil Pengurus Provinsi PMI Bali, I.G.M. Arya Wisnu Mataram, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut. “Kami terbuka untuk berbagi pengalaman. Mudah-mudahan apa yang dipelajari di PMI Provimsi Bali dapat membantu PMI Kota Medan mempersiapkan CPOB dan semakin memperkuat pelayanan darah,” ujarnya.

Melalui kunjungan tersebut, PMI Kota Medan diharapkan dapat membawa pulang berbagai pembelajaran yang relevan untuk memperkuat kesiapan UDD, baik dari sisi tata kelola, sumber daya maupun sistem mutu. Pertukaran pengalaman dengan PMI Bali juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk terus melakukan pembenahan dan memastikan pelayanan darah berjalan sesuai standar.

Langkah menuju CPOB bukan sekadar memenuhi tuntutan standar, tetapi merupakan bagian dari upaya memastikan setiap proses pelayanan darah berlangsung aman, bermutu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada akhirnya, peningkatan kualitas UDD bermuara pada satu tujuan utama, yakni memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan kemanusiaan. (Pur/PMIBali)


 

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close